Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa kementerian Perdagangan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 900 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/6/2011 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan