Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor48
Tahun2021
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 16/M-DAG/PER/6/2011 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KEMENTERIAN PERDAGANGAN DAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7034
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan900
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum