Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor16/M-DAG/PER/6/2011
Tahun2011
TentangLAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa kementerian Perdagangan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8253
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan351
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa kementerian Perdagangan
Dasar Hukum