Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor16/M-DAG/PER/6/2011
Tahun2011
TentangLAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan351
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2011
Pejabat Pengundangan