Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 16/M-DAG/PER/6/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 Juni 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa kementerian Perdagangan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8253 |
Jumlah diDownload | 146 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 351 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Juni 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa
kementerian Perdagangan