Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/m-dag/per/7/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor48/M-DAG/PER/7/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2802
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1056
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum