Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/m-dag/per/7/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1056 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan