Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor44
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 101 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN, KELAS JABATAN, DAN PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan693
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juli 2022
Pejabat Pengundangan