Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/m-dag/per/11/2011 Tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor33
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan260
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Februari 2018
Pejabat Pengundangan