Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penugasan Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor28
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PENUGASAN BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR RAKYAT YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2052
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan450
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum