Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 224 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Protocol On The Legal Framework to Implement The Asean Single Window (protokol Mengenai Kerangka Hukum Untuk Melaksanakan Asean Single Window)
- Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Pengesahan First Protocol to Amend The Agreement Establishing The Asean-australia-new-zealand Free Trade Area (protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-australia-selandia Baru)
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia