Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor19
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7789
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan224
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum