Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Protocol On The Legal Framework to Implement The Asean Single Window (protokol Mengenai Kerangka Hukum untuk Melaksanakan Asean Single Window)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2017
TentangPengesahan Protocol On The Legal Framework To Implement The Asean Single Window (Protokol Mengenai Kerangka Hukum untuk Melaksanakan Asean Single Window)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8909
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan99
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum