Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Pelumas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor19
Tahun2018
TentangKetentuan Impor Pelumas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan95
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Januari 2018
Pejabat Pengundangan