Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penugasan Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 433 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Juni 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |