Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/m-dag/per/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 93 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Januari 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru