Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/m-dag/per/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor16
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9900
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum