Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/m-dag/per/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor16
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Januari 2018
Pejabat Pengundangan