Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor13
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 101 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN, KELAS JABATAN, DAN PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan323
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2022
Pejabat Pengundangan