Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 323 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Maret 2022 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan