Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/m-dag/per/6/2005 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor11
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2018
Pejabat Pengundangan