Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2016
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1995 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2016