Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/7/2013 Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor08
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2018
Pejabat Pengundangan