Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor07
Tahun2018
TentangKetentuan Impor Semen Clinker dan Semen
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2018
Pejabat Pengundangan