Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Satuta Politeknik Pariwisata Makassar
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA |
Nomor | 3 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Satuta Politeknik Pariwisata Makassar |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 April 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Makassar |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 646 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Makassar
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.44/HK.001/MKP/2009 Tahun 2009 Tentang Statuta Akademi Pariwisata
makassar Dicabut dan Dinyatakan Tidak Berlaku
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.44/HK.001/MKP/2009 Tahun 2009 Tentang Statuta Akademi Pariwisata
makassar Dicabut dan Dinyatakan Tidak Berlaku
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014 Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar