Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1109 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |