Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor29
Tahun2016
TentangPedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9788
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1440
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum