Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor23
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3654
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1312
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum