Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor1
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan182
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2022
Pejabat Pengundangan