Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1264 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing