Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengupahan Pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 138 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/10/2013 Tahun 2013 Tentang Definisi dan Batasan Serta Klasifikasi Industri Padat Karya Tertentu