Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengupahan Pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor2
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN PENGUPAHAN PADA INDUSTRI PADAT KARYA TERTENTU DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6759
Jumlah diDownload255
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan138
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum