Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor18
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1198
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum