Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor7
Tahun2020
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan173
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2020
Pejabat Pengundangan