Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor63
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5912
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1661
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum