Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor56
Tahun2014
TentangPENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2274
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1959
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum