Peraturan Menteri Agama Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Samarinda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor53
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Samarinda
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4745
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1622
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum