Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor52
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10056
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1598
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum