Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor51
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5206
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1597
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum