Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Pendidikan Agama Pada Perguruan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor5
Tahun2020
TentangSTANDAR PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AGAMA PADA PERGURUAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2020
Pejabat Pengundangan