Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
| Nomor | 49 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 13 November 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7654 |
| Jumlah diDownload | 187 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1595 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 November 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama