Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1686 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Singkawang
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
- Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah