Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Uraian Kegiatan, Angka Kredit dan Penilaiannya, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-qur’an
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 239 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-qur’an
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-qur’an
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-qur’an
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah