Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor4
Tahun2019
TentangUNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6500
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan312
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum