Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Pada Kementerian Agama
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KEMENTERIAN AGAMA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 21 Maret 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6537 |
| Jumlah diDownload | 183 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 312 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Maret 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Agama
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara
- Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja 33 Tiga Puluh Tigakantor Kementerian Agama Kabupatenkota
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Agama