Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor4
Tahun2019
TentangUNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan312
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum