Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pejabat Perbendaharaan Negara Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor32
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1383
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2021
Pejabat Pengundangan