Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor23
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1188
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum