Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pemberian Pertimbangan untuk Pengesahan Badan Hukum Organisasi Kemasyarakatan yang Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 989 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2021 |
Pejabat Pengundangan |