Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 660 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |