Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penelitian dan Pengembangan di Bidang Agama dan Keagamaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor18
Tahun2019
TentangPENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI BIDANG AGAMA DAN KEAGAMAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1047
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2019
Pejabat Pengundangan