Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor17
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan858
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2022
Pejabat Pengundangan