Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor15
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN IZIN PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanYAQUT CHOLIL QOUMAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan965
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA