Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor12
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI SENTANI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2023
Pejabat yang MenetapkanYAQUT CHOLIL QOUMAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan719
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA