Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor33/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangPetunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4377
Jumlah diDownload223
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1941
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum