Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor30
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG STATUTA POLITEKNIK PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8282
Jumlah diDownload290
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1015
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum