Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Advokasi Hukum
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 892 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Agustus 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2016 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Advokasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat