Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4/prt/m/2007 Tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir Pada Badan Layanan Umum-badan Pengatur Jalan Tol untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor23/PRT/M/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 4/PRT/M/2007 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DANA BERGULIR PADA BADAN LAYANAN UMUM-BADAN PENGATUR JALAN TOL UNTUK PENGADAAN TANAH JALAN TOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat907
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2054
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum