Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor21/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangEKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI TAMBAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2368
Jumlah diDownload278
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan642
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum