Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/prt/m/2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor2
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 05/PRT/M/2016 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6543
Jumlah diDownload250
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum